Selamat Datang di TUKU BUKU ONLINE

Sabtu, 19 Maret 2011

Hukum Responsif

Judul Buku : Hukum Responsif
Pengarang : Philippe Nonet
Harga : Rp 35.000,00
Penerbit : Nusa Media

Ringkasan :

Buku ini merupakan terjemahan dari karya Philippe Nonet dan Phillip Selznick, Law and Society in Transition : Toward Responsive Law. Di kalangan akademisi hokum Indonesia, edisi bahasa Inggris buku ini sudah tidak asing lagi. Selain dijadikan rujukan dalam kajian hokum, buku ini juga mengilhami lahirnya beberapa teori dan konsep baru dalam bidang hokum. Meskipun demikian, “ spirit “-nya belum diinternalisasikan dan kemudian dieksternalisasikan ke dalam praktik.

Dalam konteks krisis hukum di Indonesia yang makin akut, publikasi buku ini sangatlah urgen. Buku ini dibagi ke dalam empat bab :
Bab 1 membahas Ilmu Hukum dan Ilmu Sosial
Bab 2 mendiskusikan Hukum Represif
Bab 3 mengkaji hukum otonom
Bab 4 menghadirkan wacana tentang hukum responsif

Dalam buku ini penulis menaruh perhatian khusus pada serangkaian variabel yang terkait dengan hukum : Peran paksaan dalam huku, Hubungan timbal balik antara hukum dan politik, Hubungan hukum dengan negara dan tertib moral, Letak peraturan, diskresi dan tujuan dalam putusan-putusan hukum, partisipasi masyarakat, legitimasi, dan Kondisi ketaatan.

Hukum responsif men-syaratkan suatu masyarakat yang memiliki kapasitas politik untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahannya, menetapkan prioritas-prioritasnya, dan membuat komitmen-komitmen yang dibutuhkan. Karena hukum responsif bukanlah pembuat keajaiban di dunia keadilan. Pencapaiannya bergantung pada kemauan dan sumber daya dalam komunitas politik. Kontribusinya yang khas adalah memfasilitasi tujuan publik dan membangun semangat untuk mengoreksi diri sendiri ke dalam proses pemerintahan.

0 komentar:

Posting Komentar

Backlink Builder

Enter Keyword (Theme)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites